JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Slamet Ariyadi, mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba di sembilan wilayah Sumatera Utara oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait. Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba.
Slamet menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Saya yakin dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto berpihak pada masyarakat dan tegas dalam memberantas narkoba,” kata Slamet.
Ia berharap pengusutan kasus tidak berhenti pada orang-orang yang diamankan, tetapi berlanjut hingga mengungkap pemasok, bandar besar, dan jaringan di balik peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini patut diapresiasi. Namun, kita berharap penanganannya tidak berhenti pada orang-orang yang diamankan di lapangan. Aparat perlu mengembangkan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap pemasok, bandar besar, serta jaringan yang berada di balik peredaran narkoba,” ujarnya.
Slamet juga menekankan pentingnya membedakan penanganan pengguna dan pengedar. Pengguna yang membutuhkan pemulihan perlu mendapatkan rehabilitasi sesuai kriteria, sedangkan pihak yang terbukti mengedarkan narkoba harus diproses berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.
“Pengguna yang membutuhkan pemulihan harus mendapatkan penanganan yang tepat. Sementara itu, pihak-pihak yang mengedarkan narkoba dan merusak masa depan masyarakat harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah,” lanjutnya.
Dalam operasi pada Minggu (11/10/2026), petugas mengamankan 36 orang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, 28 orang akan menjalani rehabilitasi, sedangkan delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses hukum.
“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” kata Kristian dalam keterangan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Operasi menyasar Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga. Petugas menyita 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 korek api, 19 telepon genggam, satu mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam.
Slamet turut mengajak masyarakat berperan dalam pencegahan dengan melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat. Ia menilai upaya pemberantasan perlu didukung keluarga, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Diperlukan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen bangsa. Tujuannya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.



