Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya menerjunkan 520 personel, terdiri dari 247 personel Satgasopsda dan 273 personel Satgasopsres.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, “Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor,” ujar Brigjen Dekananto.
Pelaksanaan operasi melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek. Seluruh jajaran akan bergerak secara terpadu, melakukan analisis dan evaluasi harian, serta memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang bergerak lintas wilayah.
Selain itu, Brigjen Pol Dekananto juga mengingatkan personel agar berpedoman pada SOP dan mengutamakan keselamatan saat melakukan penindakan di lapangan.
“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.



