Lewati ke konten utama
Menu
Berita Cepat, Akurat, dan Berimbang untuk Publik
Edisi Hari Ini Kamis, 6 Agustus 2026 Berita diperbarui sepanjang hari
Kriminal

Tim Ranmor Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor di Depok, Dua Tersangka Ditangkap

Jakarta – Tim Ranmor Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Kedua tersangka masing-masing berinisial MR dan SM.

Tim Ranmor Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor di Depok, Dua Tersangka Ditangkap

Kasubdit Ranmor AKP Noor Maghantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok, setelah sepeda motor miliknya hilang.

“Tim Ranmor Polda Metro Jaya telah mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Sukmajaya, Kota Depok. Kedua tersangka berinisial MR dan SM,” ujar AKP Noor.

AKP Noor menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau-hitam miliknya di sekitar rumah. Kendaraan itu diketahui sudah terparkir selama kurang lebih dua bulan karena kerap mengalami kendala atau mogok.

Pada malam kejadian, korban sedang beristirahat di dalam rumah. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.

“Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat dua orang tidak dikenal mengambil sepeda motor korban,” jelasnya.

Korban kemudian mengunggah rekaman kejadian tersebut ke media sosial dan melaporkannya ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Tim Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan MR dan SM berikut sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau-hitam milik korban, satu buah kunci letter Y, satu buah kunci motor, STNK dan BPKB kendaraan milik korban, serta rekaman CCTV saat kedua tersangka melakukan aksinya.

Selain itu, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam masing-masing merek Vivo warna pink, Infinix warna hijau, dan Realme warna hijau. Petugas turut mengamankan satu buah tas kecil bertuliskan Pandawa serta satu buah helm merek Honda yang digunakan salah satu tersangka.

“Barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan dengan kejadian serupa lainnya,” tutur Noor.

AKP Noor mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Gunakan kunci ganda dan segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.